Tertawa Terlalu Keras, Dipolisikan

Tertawa Terlalu Keras, Dipolisikan

\"tawa\"Seorang pria asal Long Island, New York, terancam hukuman kurungan 30 hari dan denda 500 dollar AS atau hampir Rp 5 juta, setelah tetangga pria itu melaporkannya ke polisi karena tertawa terlalu keras.

Pria itu, Robert Schiavelli (41), dituduh menganggu ketenangan warga karena tertawa terlalu keras di kediamannya di Rockwill Centre, Long Island, sekitar pukul 18.00 pada 12 dan 13 Februari 2013 lalu.

Schiavelli mengatakan tetangganya kerap menghina dirinya yang memiliki kelainan, dan cara membalas yang paling baik adalah menertawakan semua ledekan tetangga itu.

\"Dia (tetangga) selalu meledek saya, dan satu-satunya hal yang bisa saya lakukan adalah tertawa,\" kata Schiavelli dalam sebuah wawancara lewat telepon.

Sementara itu, kuasa hukum Schiavelli, Andrew Campanelli, mengatakan kliennya itu memang kerap tiba-tiba terdiam dengan tubuh kaku akibat kelainan saraf yang dideritanya. Namun, Campanelli membantah kliennya tertawa berlebihan sehingga membuat tetangganya terganggu.

\"Dia seperti boneka Teddy yang besar, tetapi tertawanya sangat pelan,\" ujar Campanelli. Namun, Suzanne Schiavelli, ibunda Robert, mengatakan suara tawa putranya itu memang cukup keras.

\"Saat suami saya meninggal dunia, kami berjanji bahwa kami akan tetap tertawa setiap hari dan menikmati hidup ini,\" kata Suzanne. Adapun tetangga yang mengadukan Robert ke polisi, Daniel O\'Hanion, tak bisa dihubungi untuk dimintai komentarnya.

Kepolisian Rockville Center mengatakan mereka memanggil Robert setelah menerima keluhan warga karena suara ribut yang terjadi terus-menerus.

\"Dalam dua kesempatan, polisi mengamati lokasi dan menemukan orang ini memang menciptakan keributan yang sengaja diarahkan kepada tetangganya, dan ini melanggar hukum,\" kata kepolisian.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: